Sebagai pelopor asuransi syariah di Nusantara, Takaful Indonesia telah melayani
masyarakat dengan jasa asuransi yang sesuai dengan prinsip syariah, selama
lebih dari satu dasawarsa, melalui dua perusahaan operasionalnya: PT Asuransi
Takaful Keluarga (Asuransi Jiwa Syariah) dan PT Asuransi Takaful Umum (Asuransi
Umum Syariah).
Berawal dari sebuah kepedulian yang
tulus, beberapa pihak bersepakat untuk membangun perekonomian syariah di
Indonesia. Simpul awal ekonomi syariah tersebut ditandai dengan berdirinya bank
syariah pertama di Indonesia. Selanjutnya, simpul tersebut makin kuat dengan
terbentuknya Tim Pembentukan Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI) pada 16 tahun
silam.
Atas prakarsa Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Yayasan Abdi Bangsa, bersama Bank Muamalat Indonesia Tbk., PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan RI, dan beberapa pengusaha Muslim Indonesia, serta bantuan teknis dari Syarikat Takaful Malaysia, Bhd. (STMB), TEPATI mendirikan PT Syarikat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) pada 24 Februari 1994, sebagai pendiri asuransi syariah pertama di Indonesia.
Selanjutnya, pada 5 Mei 1994 Takaful Indonesia mendirikan PT Asuransi Takaful Keluarga (Takaful Keluarga) yang bergerak di bidang asuransi jiwa syariah dan PT Asuransi Takaful Umum (Takaful Umum) yang bergerak di bidang asuransi umum syariah. Takaful Keluarga kemudian diresmikan oleh Menteri Keuangan saat itu, Mar’ie Muhammad dan mulai beroperasi sejak 25 Agustus 1994. Sedangkan Takaful Umum diresmikan oleh Menristek/Ketua BPPT Prof. Dr. B.J. Habibie selaku ketua sekaligus pendiri ICMI dan mulai beroperasi pada 2 Juni 1995. Sejak saat itu, Takaful Keluarga dan Takaful Umum berkembang menjadi salah satu perusahaan asuransi syariah terkemuka di Indonesia.
Dalam perkembangannya, pada tahun 1997, STMB menjadi salah satu pemegang saham melalui penempatan modalnya dan mencapai nilai yang signifikan pada tahun 2004. Komitmen STMB untuk terus memperbesar Takaful Indonesia juga dibuktikan dengan setoran modal langsung di PT Asuransi Takaful Keluarga pada tahun 2009. Selanjutnya, pada tahun 2000 Permodalan Nasional Madani (PNM) turut memperkuat struktur modal Perusahaan, kemudian diikuti oleh Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 2004.
Komitmen PT Asuransi Takaful Keluarga untuk terus meningkatkan kualitas sekaligus menjaga konsistensi layanan kepada masyarakat ditunjukkan dengan diperolehnya sertifikasi ISO 9001:2008, sebagai standar internasional terbaru untuk sistem manajemen mutu dari Det Norske Veritas (DNV), Norwegia.
Kini, seiring dengan perkembangan bisnis syariah yang semakin maju, Asuransi Takaful Keluarga berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga mampu berperan dalam menguatkan simpul-simpul pembangunan ekonomi syariah, demi masa depan Indonesia yang gemilang.
Atas prakarsa Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Yayasan Abdi Bangsa, bersama Bank Muamalat Indonesia Tbk., PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan RI, dan beberapa pengusaha Muslim Indonesia, serta bantuan teknis dari Syarikat Takaful Malaysia, Bhd. (STMB), TEPATI mendirikan PT Syarikat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) pada 24 Februari 1994, sebagai pendiri asuransi syariah pertama di Indonesia.
Selanjutnya, pada 5 Mei 1994 Takaful Indonesia mendirikan PT Asuransi Takaful Keluarga (Takaful Keluarga) yang bergerak di bidang asuransi jiwa syariah dan PT Asuransi Takaful Umum (Takaful Umum) yang bergerak di bidang asuransi umum syariah. Takaful Keluarga kemudian diresmikan oleh Menteri Keuangan saat itu, Mar’ie Muhammad dan mulai beroperasi sejak 25 Agustus 1994. Sedangkan Takaful Umum diresmikan oleh Menristek/Ketua BPPT Prof. Dr. B.J. Habibie selaku ketua sekaligus pendiri ICMI dan mulai beroperasi pada 2 Juni 1995. Sejak saat itu, Takaful Keluarga dan Takaful Umum berkembang menjadi salah satu perusahaan asuransi syariah terkemuka di Indonesia.
Dalam perkembangannya, pada tahun 1997, STMB menjadi salah satu pemegang saham melalui penempatan modalnya dan mencapai nilai yang signifikan pada tahun 2004. Komitmen STMB untuk terus memperbesar Takaful Indonesia juga dibuktikan dengan setoran modal langsung di PT Asuransi Takaful Keluarga pada tahun 2009. Selanjutnya, pada tahun 2000 Permodalan Nasional Madani (PNM) turut memperkuat struktur modal Perusahaan, kemudian diikuti oleh Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 2004.
Komitmen PT Asuransi Takaful Keluarga untuk terus meningkatkan kualitas sekaligus menjaga konsistensi layanan kepada masyarakat ditunjukkan dengan diperolehnya sertifikasi ISO 9001:2008, sebagai standar internasional terbaru untuk sistem manajemen mutu dari Det Norske Veritas (DNV), Norwegia.
Kini, seiring dengan perkembangan bisnis syariah yang semakin maju, Asuransi Takaful Keluarga berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga mampu berperan dalam menguatkan simpul-simpul pembangunan ekonomi syariah, demi masa depan Indonesia yang gemilang.
Visi
Menjadi Role Model Bisnis Syariah di Indonesia dengan Profesional, Amanah dan Memberikan Manfaat bagi Masyarakat.
Misi
Menjadi Role Model Bisnis Syariah di Indonesia dengan Profesional, Amanah dan Memberikan Manfaat bagi Masyarakat.
Misi
- Menjadikan Asuransi Takaful Keluarga sebagai Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik Di Indonesia.
- Menjadikan Sumber Daya Manusia sebagai salah satu aset bagi pertumbuhan perusahaan.
- Memberikan pelayanan yang terbaik dengan dukungan teknologi.
-----
Tim Manajemen PT Asuransi Takaful Keluarga
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dato' Mohamed Hassan bin Md Kamil
Komisaris Independen : Rianto Ahmadi
Komisaris : Muhammad Harris, SE
Komisaris : Mahadzir Azizan
Dewan Pengawas Syariah
Drs H. Slamet Effendy Yusuf, MSi
Tim Manajemen PT Asuransi Takaful Keluarga
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dato' Mohamed Hassan bin Md Kamil
Komisaris Independen : Rianto Ahmadi
Komisaris : Muhammad Harris, SE
Komisaris : Mahadzir Azizan
Dewan Pengawas Syariah
Drs H. Slamet Effendy Yusuf, MSi
KH Muhyiddin Junaidi
Dewan Direksi
Direktur Utama : Ronny Achmad Iskandar
Direktur Operasional : Rina Elviroza
Direktur Keuangan : Johanes
PT Asuransi Takaful Umum
Pemegang Saham
PT Syarikat Takaful Indonesia: 52,67%
PT Asuransi Takaful Keluarga: 47,08%
Koperasi Karyawan Takaful : 0,25 %
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Trihadi Deritanto
Komisaris Independen : Drs. Sanubari Satudju
Komisaris : Bachrum M. Nasution, SE
Direktur Utama : Bayu Widdhisiadji, MM, AAAI-K, AIIS
Konsep dan Filosofi
Segala musibah dan bencana yang menimpa manusia adalah ketentuan Allah. Namun manusia wajib berikhtiar untuk memperkecil resiko dan juga dampak keuangan yang mungkin timbul. Upaya tersebut seringkali tidak memadai, sehingga tercipta kebutuhan akan mekanisme mengalihkan resiko seperti melalui konsep Takaful atau asuransi.
Sebagai perusahaan asuransi syariah, Takaful bekerja dengan konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, sebagaimana telah digariskan di dalam Al Qur?an, ?Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa? (Qs. Al Maidah: 2). Dengan landasan ini, Takaful menjadikan semua peserta sebagai satu keluarga besar yang akan saling melindungi dan secara bersama menanggung resiko keuangan dari musibah yang mungkin terjadi di Al-Mudharabah, Al-Wakalah, dan Tabarru. Akad-akad Takaful tidak mengandung unsur Al-Riba (bunga uang), Al-Maisir (Judi), dan Al Gharar (untung-untungan) yang dilarang dalam akad-akad keuangan Islami.
Transaksi yang digunakan berlandaskan pada akad Tabarru’ dan akad Tijari. Akad Tijari itu sendiri meliputi Mudharabah, Mudharabah Musytarakah, dan Wakalah bil Ujroh. Semua akad tersebut terbebas dari unsur riba (bunga uang), maisir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan zhulmun (penganiayaan) yang secara tegas dilarang dalam syariat Islam.
---
Jaringan Takaful
Jaringan Takaful Internasional
Takaful International, Bahrain
Insurans Islam Taib Sendirian Berhad, Brunei Darussalam
Takaful IBB Berhad, Brunei Darussalam
Mayban Takaful, Malaysia
Takaful Bank Pembangunan, Brunei Darussalam
Takaful Nasional, Malaysia
Takaful Ikhlas, Malaysia
Islamic Insurance Co., Bangladesh
Syarikat Takaful Indonesia, Indonesia
Asuransi Takaful Umum, Indonesia
Asuransi Takaful Keluarga, Indonesia
Bimeh Iran Insurance Company, Iran
Dana Insurance Company, Jordan
Syarikat Takaful Malaysia, Malaysia
International Islamic, Insurance Company, Saudi Arabia
Islamic Arab Insurance Co., Saudi Arabia
Sosar Al-Amane, Dakar Senegal
Amana Takaful Limited, Sri Lanka
Sudan Shiekan Insurance & Reinsurance Co. Ltd.
Juba Insurance Co. Ltd., Sudan
The United Insurance Company Ltd., Sudan
Watania Co-operative Insurance Company, Ltd.
Sudanese Insurance & Reinsurance Co., Sudan
Ihlas Sigorta A.S., Turkey
Islamic Arab Insurance, Dubai
Islamic Insurance Company, Qatar
Takaful Mayban, Malaysia
Retakaful
Dalam Negeri
PT Reasuransi Internasional Indonesia
PT Reasuransi Nasional Indonesia
PT Tugu Reasuransi Indonesia
PT Maskapai Reasuransi Indonesia
PT Asuransi Kredit Indonesia
PT Asuransi Tripakarta
PT Asuransi Binagriya Upakara
Luar Negeri
Mitsui Sumitomo Reinsurance Limited (Labuan)
Asean Retakaful International (L) Ltd., Labuan
Syarikat Takaful Malaysia Bhd., Kuala Lumpur
B.E.S.T. Reinsurance
Penghargaan terbaru
Dewan Direksi
Direktur Utama : Ronny Achmad Iskandar
Direktur Operasional : Rina Elviroza
Direktur Keuangan : Johanes
PT Asuransi Takaful Umum
Pemegang Saham
PT Syarikat Takaful Indonesia: 52,67%
PT Asuransi Takaful Keluarga: 47,08%
Koperasi Karyawan Takaful : 0,25 %
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Trihadi Deritanto
Komisaris Independen : Drs. Sanubari Satudju
Komisaris : Bachrum M. Nasution, SE
Direktur Utama : Bayu Widdhisiadji, MM, AAAI-K, AIIS
Konsep dan Filosofi
Segala musibah dan bencana yang menimpa manusia adalah ketentuan Allah. Namun manusia wajib berikhtiar untuk memperkecil resiko dan juga dampak keuangan yang mungkin timbul. Upaya tersebut seringkali tidak memadai, sehingga tercipta kebutuhan akan mekanisme mengalihkan resiko seperti melalui konsep Takaful atau asuransi.
Sebagai perusahaan asuransi syariah, Takaful bekerja dengan konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, sebagaimana telah digariskan di dalam Al Qur?an, ?Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa? (Qs. Al Maidah: 2). Dengan landasan ini, Takaful menjadikan semua peserta sebagai satu keluarga besar yang akan saling melindungi dan secara bersama menanggung resiko keuangan dari musibah yang mungkin terjadi di Al-Mudharabah, Al-Wakalah, dan Tabarru. Akad-akad Takaful tidak mengandung unsur Al-Riba (bunga uang), Al-Maisir (Judi), dan Al Gharar (untung-untungan) yang dilarang dalam akad-akad keuangan Islami.
Transaksi yang digunakan berlandaskan pada akad Tabarru’ dan akad Tijari. Akad Tijari itu sendiri meliputi Mudharabah, Mudharabah Musytarakah, dan Wakalah bil Ujroh. Semua akad tersebut terbebas dari unsur riba (bunga uang), maisir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan zhulmun (penganiayaan) yang secara tegas dilarang dalam syariat Islam.
---
Jaringan Takaful
Jaringan Takaful Internasional
Takaful International, Bahrain
Insurans Islam Taib Sendirian Berhad, Brunei Darussalam
Takaful IBB Berhad, Brunei Darussalam
Mayban Takaful, Malaysia
Takaful Bank Pembangunan, Brunei Darussalam
Takaful Nasional, Malaysia
Takaful Ikhlas, Malaysia
Islamic Insurance Co., Bangladesh
Syarikat Takaful Indonesia, Indonesia
Asuransi Takaful Umum, Indonesia
Asuransi Takaful Keluarga, Indonesia
Bimeh Iran Insurance Company, Iran
Dana Insurance Company, Jordan
Syarikat Takaful Malaysia, Malaysia
International Islamic, Insurance Company, Saudi Arabia
Islamic Arab Insurance Co., Saudi Arabia
Sosar Al-Amane, Dakar Senegal
Amana Takaful Limited, Sri Lanka
Sudan Shiekan Insurance & Reinsurance Co. Ltd.
Juba Insurance Co. Ltd., Sudan
The United Insurance Company Ltd., Sudan
Watania Co-operative Insurance Company, Ltd.
Sudanese Insurance & Reinsurance Co., Sudan
Ihlas Sigorta A.S., Turkey
Islamic Arab Insurance, Dubai
Islamic Insurance Company, Qatar
Takaful Mayban, Malaysia
Retakaful
Dalam Negeri
PT Reasuransi Internasional Indonesia
PT Reasuransi Nasional Indonesia
PT Tugu Reasuransi Indonesia
PT Maskapai Reasuransi Indonesia
PT Asuransi Kredit Indonesia
PT Asuransi Tripakarta
PT Asuransi Binagriya Upakara
Luar Negeri
Mitsui Sumitomo Reinsurance Limited (Labuan)
Asean Retakaful International (L) Ltd., Labuan
Syarikat Takaful Malaysia Bhd., Kuala Lumpur
B.E.S.T. Reinsurance
Penghargaan terbaru